URAIAN KEGIATAN SEKSI PEMERINTAHAN
KECAMATAN TEMBUKU
- KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
MADE HERYAWAN,S.Sos.
Pangkat : Penata (III/c)
NIP : 19590724 198310 1 001
TMT : 12 Oktober 2012
Tugas Kepala Seksi Pemerintahan
1. Menyusun rencana kegiatan Seksi Pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Memberikan petunjuk kepada bawahan;
3. Melakukan koordinasi antar seksi agar tercipta system kerja yang baik;
4. Mengevaluasi dan menilai hasil kerja bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan;
5. mengiventarisasi Data Monografi Desa/Kel. Sebagai bahan pengisian/pembuatan Monografi Kecamatan sesuai ketentuan;
6. Melaksanakan kegiatan administrasi bidang pertanahan sesuai ketentuan;
7. Menyiapkan Data pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Kelian Dinas/Kepling sesuai aturan;
8. Memberikan bimbingan petunjuk serta mengawasi penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Desa/Kel. Sesuai ketentuan;
9. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan;
10. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan.
- SUB. SEKSI PEMERINTAHAN UMUM
1. Menyususun rencana kegiatan sub. Seksi sesuai ketentuan dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
2. Mengevaluasi dan menilai hasil kerja bawahan sesuai dengan rencana yang telah di tentukan dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier;
3. Melaksanakan kegiatan administrasi Pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku;
4. Melaksanakan kegiatan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku;
5. Melaksanakan tugas pembantuan sesuai ketentuan berlaku;
6. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan;
7. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan.
- NI WAYAN MUDIASTI
NIP. 19700305 200701 2 037
STAF PEMERINTAHAN UMUM BIDANG ADD
TUGAS DAN FUNGSI :
1. Monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ADD dari masing – masing Desa ;
2. Mengikuti pembinaan ADD
3. Memeriksa dan membuat Rekomendasi Camat dan pengantar permohonan Amprah ADD;
4. Memeriksa laporan pertanggung jawaban ( SPJ ) dari tahap Pertama (30 %0), Kedua (40 % ) dan Ketiga ( 30 % ) ADD dari masing – masing Desa untuk dapat diteruskan ke Kabupaten;
5. Mengarsipkan surat – surat
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan ( mengetik surat-surat ).
3. I KADEK NGAJI ADNYANA
NIP. 19801029 200801 1 012
STAF PEMERINTAHAN UMUM BIDANG MONOGRAFI DAN
PROFIL DESA
TUGAS DAN FUNGSI :
1. Mengentarisasi Data Monografi Desa dan Profil Desa;
2. Melaksanakan kegiatan administrasi Kependudukan;
3. Melaksanakan tugas IT (Informasi dan teknologi ) yang diberikan oleh atasan.( Wabesite Tembuku )
4. Mendekomentasikan kegiatan di Kecamatan Tembuku
2.SUB. SEKSI PEMERINTAHAN DESA
1. Menyususn rencana kegiatan Sub. Seksi Pemerintahan Desa/Kel. Sesuai ketentuan;
2. Mengevaluasi dan menilai hasil kerja bawahan sesuai rencana yang telah ditentukan dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier;
3. Melaksanakan pembinaan administrasi Desa/Kel. Sesuai ketentuan;
4. Menyiapkan bahan administrasi persyaratan calon Kelian Dinas/Kep. Lingkungan sesuai ketentuan;
5. Melaksanakan pembinaan, Lembaga/Organisasi Pemerintahan Desa/Kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku;
6. Menyiapkan bahan pembentukan, Pemecahan,Penghapusan dan Penggabungan Desa/Banjar sesuai ketentuan;
7. Melaksankan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan;
8. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan.
3.1. SANG AYU MADE INDRAWATI
NIP. 197706242000032002
STAF PEMERINTAHAN DESA BIDANG APARATUR DESA
TUGAS DAN FUNGSI:
1. Menyiapkan surat menyurat;
2. Melaksanakan kegiatan bidang administrasi, Pencalonan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
3. Memonitoring dan pemutahiran data Perangkat Aparatur Desa;
4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
3.2. I DEWA AYU ALIT BUDIANI
NIP.19690214 200701 2 018
STAF PEMERINTAHAN DESA BIDANG PERLOMBAAN DESA
TUGAS DAN FUNGSI :
1. Menyiapkan surat menyurat;
2. Melaksanakan kegiatan bidang Lomba Desa;
3. Membentuk Tim Lomba Desa dengan surat Keputusan Camat;
4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Kepala seksi Pemerintahan
MADE HERYAWAN,S.Sos.
P e n a t a
NIP. 19590724 198310 1 001
- Dibaca: 1085 Pengunjung